Pontianak – Pusat Hak Kekayaan Intelektual (PHKI) Universitas Tanjungpura (UNTAN) menjadi salah satu undangan khusus dalam Pameran Layanan Publik yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Barat pada Minggu (10/8/2025). Kegiatan ini berlangsung meriah di area Car Free Day kompleks Ayani Mega Mall, sebagai bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-80.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, S.IP., M.Si., menegaskan pentingnya peran kegiatan ini bagi masyarakat.
“Agenda ini tidak hanya sekedar membuka pintu layanan, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum yang inklusif. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan memperkuat ekosistem usaha yang berbadan hukum, terlindungi secara intelektual, dan berdaya saing,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga secara resmi menyerahkan 13 sertifikat paten yang telah granted pada tahun 2025 kepada Ketua PHKI UNTAN, Dr. apt. Sri Wahdaningsih, S.Far., M.Sc. Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi UNTAN dalam mendorong inovasi, riset, dan perlindungan karya intelektual dalam memajukan UMKM di Kalimantan Barat.
Usai penyerahan sertifikat, rangkaian acara dilanjutkan dengan jalan santai mengelilingi kompleks Ayani Mega Mall. Kemeriahan semakin terasa ketika panitia membagikan balon kepada warga yang sedang berolahraga, menambah semangat dan keceriaan di pagi hari.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam membangun kesadaran hukum, melindungi kekayaan intelektual, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. (PHKI – RDR)