PHKI di Bawah LPPM UNTAN Menyelenggarakan One Day Service Paten Bersama DJKI

PHKI di Bawah LPPM UNTAN Menyelenggarakan One Day Service Paten Bersama DJKI

22 Nov 2025

Pusat Hak Kekayaan Intelektual (PHKI) Universitas Tanjungpura yang diketuai oleh Dr. Apt. Sri Wahdaningsih, S.Far, M.Sc  menyelenggarakan kegiatan One Day Service Paten sebagai upaya percepatan proses perolehan sertifikat paten bagi para inventor.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para inventor dalam memperoleh sertifikat paten melalui audiensi langsung bersama pemeriksa dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sebanyak 20 permohonan paten yang telah memenuhi kriteria DJKI mengikuti kegiatan ini, yaitu paten yang telah melewati tahap distribusi approval pada tahun 2024–2025.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, pada 19–20 November 2025, secara hybrid. Para inventor hadir secara luring di Aula LPPM UNTAN, sementara audiensi dengan pemeriksa DJKI dilakukan melalui Zoom Meeting guna memastikan proses klarifikasi dan pendampingan berjalan optimal.

Kegiatan One Day Service Paten ini secara resmi dibuka oleh Kepala LPPM UNTAN, Dr. Ir. Urai Edi Suryadi, M.P. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat membantu para inventor dalam mempercepat proses pemerolehan sertifikat paten.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para inventor dapat terbantu dalam proses memperoleh sertifikat paten serta mendorong percepatan penyelesaian pemeriksaan paten,” ujar beliau.

Melalui kegiatan ini, PHKI bersama LPPM UNTAN menunjukkan komitmen dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual serta peningkatan luaran paten sivitas akademika Universitas Tanjungpura.